Friday, 9 March 2012

6 Tanaman Terampuh untuk Mencegah Global Warming


Bungur & Mahoni

   Dikenal mampu menyerap polutan seperti timbal.  Maka kedua pohon ini sebaiknya ditanam untuk penghijauan di kota-kota besar, dekat jalan protokol yang padat lalu lintasnya. Bukan rahasia lagi kalau kendaraan bermotor menjadi penyumbang timbal terbesar di udara Sebaliknya, pohon seperti akasia sebaiknya jangan dijadikan pohon jalur hijau. Mengapa? karena akasia menjadi salah satu pencetus asma. Begitu juga pohon palem yang indah bentuknya, tak begitu besar manfaatnya. 


Lumut

    Lumut yang menempel di batang pohon mampu mendeteksi tingkat polusi udara suatu daerah. Semakin banyak lumut menempel di sebuah pohon berarti semakin baik kualitas udara di tempat itu.

Friday, 17 February 2012

Pemerintah Didesak Kaji Ulang Izin Penebangan Hutan

 JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Greenpeace menyambut baik keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Pulau Kalimantan. Dengan adanya ketentuan itu, sedikitnya 45 persen dari luas Pulau Kalimantan harus digunakan sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati. Namun, jika memang serius melaksanakan ketentuan itu, pemerintah harus mengkaji ulang izin-izin penebangan hutan Kalimantan. 

Kota Medan Segera Berlakukan Pernikahan Hijau Saturday 11 Feb 2012

MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Pernikahan ‘hijau’. Kata ini bukan berarti pernikahan yang dilakukan sepasang pengantin yang belum dewasa atau belum cukup umum. Tapi, lebih tepatnya untuk menjaga bumi tetap hijau dan lestari dengan pepohonan. Caranya, setiap calon pasangan pengantin, wajib menanam dua pohon.

Ternyata, kebijakan ini segera dikeluarkan Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

BPLHD Akan Sidak Penggunaan Air Tanah oleh Industri Tuesday 14 Feb 2012



JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah wilayah di Jakarta Utara. Kawasan yang akan disidak meliputi Penjaringan, Tanjung Priok, Pademangan, serta kawasan pesisir pantai utara Jakarta. Hal ini dilakukan terkait program antisipasi terjadinya penurunan permukaan tanah.